Semarang (30/11) - Dalam rangka peningkatan koordinasi rencana pengawasan antara Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota, pada hari kamis lalu Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Aula Integritas Lt.6 dan mengundang seluruh Inspektur, sekretaris, beserta Kepala Subbagian Perencanaan atau bidang yang menangani urusan Perencanaan Pengawasan Tahunan di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan RAKORWASDA tahun ini mengambil tema “Implementasi Perencanaan dan Pengawasan Berbasis Risiko Fraud.” Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah Bapak Dr. Dhoni Widianto, M.Si. Dalam sambutannya beliau menekankan mengenai pentingnya keselarasan program kerja pengawasan tahunan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Beliau juga menyampaikan tentang pengendalian kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah yang juga merupakan tema utama dari RAKORWASDA Tahun ini.
“Sistem Pengendalian Intern misalnya, implementasinya tidak hanya dipandang sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, akan tetapi sebagai kebutuhan dalam rangka pengendalian terjadinya kecurangan di lingkungan Pemerintah Daerah. Tidak dipungkiri bahwa seiring dengan penambahan anggaran belanja daerah, permasalahan terkait pengelolaan keuangan (kecurangan/fraud) dan hambatan dalam kelancaran pembangunan pun juga akan meningkat” Ungkap beliau dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan RAKORWASDA tahun 2023.
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan komitem Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mendukung perencanaan dan pengawasan berbasis risiko, mensinegikan waktu pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dilakukan oleh APIP, serta meningkatkan komunikasi dan menyatukan persepsi dalam rangka membangun sinergitas APIP. Kegiatan ini sekaligus juga untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pengawasan di Wilayan Provinsi Jawa Tengah untuk pelaksanaan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik.
Kegiatan RAKORWASDA ini dibagi dalam dua acara utama yaitu penandatanganan Peta Pengawasan tahun 2024 oleh Inspektur Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh Inspektur Provinsi Jawa tengah dan Inspektur II Itjen Kemendagri Bapak Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE. Kemudian Seminar dan diskusi bersama 3 (tiga) narasumber. Hadir sebagai narasumber Bapak Uding Juharudin dari Kasatgas Korsup Wilayah III KPK dengan materi strategi pencegahan dan penanganan fraud di Pemerintah Daerah, Bapak Tri Handoyo Kepala Perwakilan BPKP Provinisi Jawa Tengah dengan membawakan materi perencanaan dan pengawasan berbasis risiko fraud, dan Bapak Hari Wiwoho Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah dengan materi best practice pengawasan berbasis risiko fraud. Moderator dalam kegiatan diskusi kali ini dari Inspektur Kabupaten Tegal Bapak Sadino, AP.
Tema tentang perencanaan pengawasan berbasis risiko fraud dirasa akan memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi pejabat fungsional Auditor dan PPUPD di bidang pengawasan khusus. Sehingga tidak hanya Inspektur, Sekretaris dan Kepala Subbagian Perencanaan yang dapat mengikuti RAKORWASDA ini, namun pejabat fungsional auditor dan PPUPD seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa tengah juga dapat ikut serta dalam kegiatan ini melalui zoom meeting.