Logo Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
June 4th, 2021
Administrator

FOCUS DISCUSSION GROUP PERSIAPAN REVIU PMPRB PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang, 4 Juni 2021. Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Prov. Jawa Tengah – Dhoni Widianto - menginisiasi FGD persiapan Reviu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di tingkat Prov. Jateng dan 49 OPD Jateng dengan mengundang narasumber dari Tim Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah, yaitu Inspektorat, BKD, Bappeda, BPSDMD, Dinas Kominfo, Dinas arpus, Biro Hukum dan Biro Organisasi Setda Prov Jateng.

Kegiatan reviu PMPRB ini berdasarkan pada pasal 5 Peraturan Menteri PAN & RB No 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang ditegaskan kembali melalui surat Kemenpan RB Nomor B/524/RB.06/2021 tanggal 29 April 2021 tentang mekanisme Pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Tujuan FGD ini untuk menyamakan persepsi terkait pemahaman atas isi dari Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan mekanisme reviu pmprb sehingga menjadi bekal bagi Tim Reviu Inspektorat Prov. Jateng dalam melakukan reviu PMPRB. Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh para Auditor, para P2UPD. Selanjutnya setelah LKE OPD direviu oleh Inspektorat, akan dipilih 10 LKE OPD dengan nilai terbaik yang kemudian disampaikan kepada Menpan RB untuk dilakukan evaluasi. Kegiatan FGD dilanjutkan dengan diskusi antara tim reviu dengan para narasumber. Mengingat pelaksanaan reviu PMPRB ini untuk pertama kalinya dilakukan di tahun 2021 ini maka diskusi menjadi gayeng.