Semarang, sebanyak 7.810 Kepala Desa se-Jawa Tengah mengikuti Sekolah Antikorupsi di GOR Jatidiri Semarang (29/04/2025).
Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah Tahun 2025 ini mengambil tema "Ngopeni lan Nglakoni Desa Tanpo Korupsi" diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman Antikorupsi di Pemerintahan Desa dan meminimalisir penyimpangan pengelolaan keuangan dana desa, dengan harapan para Kepala Desa tidak ada lagi yang terlibat kasus korupsi.
Acara ini dimulai dengan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Bapak Sumarno, kemudian dibuka dengan pengarahan Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. yang dilanjutkan oleh Wakil Ketua KPK-RI Fitroh Rohcahyanto , Tampak hadir di deretan tamu undangan adalah Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kabupaten, Kepala OPD Pemprov Jateng, Inspektur se-Jawa Tengah dan Kepala Dinas PMD Kabupaten se-Jateng.
Pada kesempatan ini, Gubernur menyerahkan secara simbolis Bantuan Keuangan kepada 30 Desa Antikorupsi se-Jawa Tengah yang diwakili oleh 10 Desa nilai tertinggi penilaian Desa Antikorupsi.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St, M.K dalam pengarahannya menegaskan tidak boleh ada jarak antara Kepala Desa dengan warganya. Kedekatan pemimpin dengan yang dipimpin akan menjadi sarana untuk mengetahui segala problem untuk dilakukan penyelesaiannya. Hal itu sejalan dengan tagline “Ngopeni lan Nglakoni” Jawa Tengah.
Untuk mendukung kinerja Kepala Desa saat membangun desanya, Gubernur menginstruksikan agar mengefektifkan kembali sinergi tiga pilar pemerintahan desa yaitu Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), Tiga Pilar efektifkan kembali. Tidak boleh Kades sedikit-sedikit pidana,” kata Ahmad Luthfi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebagai keynote speaker juga menyampaikan pesan bahwa Kepala Desa harus mempunyai tagline IDOLA (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, Adil).
Acara diakhiri dengan talk show dengan narasumber dari KPK-RI, Kejaksaan Tinggi, Polda Jateng, BPKP Jateng dengan moderator Kepala Ombudsman Perwakilan RI.(RM)